Harianvengkuluekspress.id– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko terus berupaya meningkatkan kebersihan dan pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional melalui kerjasama strategis.
Hingga kini, sudah ada lima pasar tradisional yang bergabung dalam program ini, yaitu Pasar Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh, Pasar KJS Kecamatan Penarik, Pasar Pondok Suguh, Pasar Lubuk Sanai 3 Kecamatan XIV Koto, dan Pasar Lubuk Pinang.
Melalui kerjasama ini, DLH memastikan sampah yang dihasilkan dari aktivitas pasar dapat dikelola dengan baik untuk menjaga kebersihan serta mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ali Mukibin, S.Hut, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran DLH Mukomuko, menjelaskan bahwa seluruh pasar tradisional telah diundang untuk bekerjasama, namun baru lima pasar yang sudah menandatangani kerjasama.
BACA JUGA:2025, Mukomuko Terima DAK Perikanan Rp 7 M, Ini Peruntukannya
BACA JUGA:2024, 5 Anak Korban Kekerasan Seksual dan Bullying, Ini yang Dilakukan DP2KBP3A Mukomuko
"Kami sudah menyurati seluruh desa dengan pasar tradisional agar bisa bekerjasama dengan DLH soal pengangkutan sampah pasar. Tapi hingga kini baru lima pasar yang resmi bergabung," ujarnya, Jumat 24 Oktober 2024.
Setelah kerjasama ini berlangsung, DLH Mukomuko menjadwalkan pengangkutan sampah rutin setiap hari pasaran untuk pasar-pasar yang sudah berpartisipasi.
Sampah dari pasar ini diangkut oleh petugas kebersihan ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) di Desa Selagan Jaya SP3,
Sehingga memastikan pasar tetap bersih dan nyaman bagi pengunjung dan pedagang.
Biaya pengangkutan sampah yang dikenakan relatif terjangkau, hanya Rp150 ribu per minggu per pasar, yang akan langsung dialokasikan ke PAD.
“Biaya retribusi sebesar Rp150 ribu ini bukan untuk DLH, tapi masuk ke PAD. Kami berharap program ini mendukung kebersihan lingkungan pasar secara berkelanjutan,” kata Ali.
Selain dengan pasar-pasar tradisional, DLH Mukomuko juga telah memperluas jangkauan kerjasama dalam pengelolaan sampah.
Beberapa pihak yang telah bergabung antara lain Perumnas Kelurahan Bandar Ratu dan Rumah Sakit Al Barra di Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko.
Baru-baru ini, DLH juga menerima permohonan kerjasama dari RT 03 Kelurahan Banda Ratu untuk pengangkutan sampah rutin di wilayah tersebut.