BPD Tanjung Alam Surati Bupati, Desak Copot Kades, Berikut Alasannya

Senin 28 Oct 2024 - 18:55 WIB
Reporter : Doni Parianata
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id - Setelah mendapatkan desakan dari masyarakat Desa Tanjung Alam. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat langsung menyurati Bupati Kepahiang,

Hal itu dilakukan agar Bupati Kepahiang dapat segera mencopot Feri Marzoni dari jabatan Kades Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas. 

Surat bernomor berkop Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tanjung Alamo nomor 003/BPD/TA/2024. Membuat dua tuntutan kepada Bupati Kepahiang,

Pertama meminta Bupati mencopot Feri Marzoni dari jabatan Kepala Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas. Kedua, mendesak Feri Marzoni segera mengundurkan diri. 

BACA JUGA:Kades Tanjung Alam Sebaiknya Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Warga Minta Kades Tanjung Alam Dicopot, Ini Masalahnya

Adapun dari dari surat BPD, ialah perbuatan Kades saat ini dinilai sangat meresahkan. Karena perbuatannya dianggap sudah mencoreng nama baik desa Tanjung Alam. 

Plt Camat Ujan Mas, Satria Jaya membenarkan adanya surat keputusan BPD  Tanjung Alam, yang ditujukan langsung kepada Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU, untuk segara mencopot Kades tersebut. 

"Iya benar, suratnya ditunjukan kepada Bupati. Kami dari Kecamatan hanya mendapatkan tembusan saja," ujar Satria Jaya. 

Terkait dengan tindak lanjut dari desakan warga tersebut, Satria mengatakan masih menunggu instruksi langsung dari Bupati. 

"Kita hanya menunggu, apa instruksi pak Bupati nanti," sebutnya. 

Sebelumnya, Kades Tanjung Alam mendadak heboh setelah 352 warga setempat menuntut Feri Marzoni selaku Kades Tanjung Alam mundur dari jabatannya.

Oknum kades dinilai telah meresahkan masyarakat, karena perbuatannya yang mencoreng nama baik desa. 

Armin Jaya, tokoh masyarakat Tanjung Alam berharap perkara Kades segara ditindak lanjuti oleh pihak berwenang.

BACA JUGA:12 Desa di Kepahiang Diperiksa Inspektorat Daerah, Ini Kasusnya

Kategori :