Guru TK/PAUD Digaji Rp 150 Ribu, Empat Tahun Insentif Tak Dibayar

Selasa 05 Nov 2024 - 20:35 WIB
Reporter : Medi Karya Saputra
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Ratusan guru honorer ditingkat PAUD/TK mendatangi Kantor DPRD Kota Bengkulu. Kedatangan mereka disambut komisi III, Selasa 5 November 2024. Terungkap sebanyak 577 guru honorer tersebut tidak lagi mendapatkan alokasi dana insentif dari Pemerintah Kota Bengkulu sejak 2020. Saat ini para guru hanya dibayarkan gaji Rp 150-350 ribu per bulan. 

"Miris sekali pendidikan di Kota kita khususnya ditingkat TK dan PAUD. Dulu mereka mendapat insentif dari pemkot, tetapi setelah beberapa tahun ini tidak lagi mendapatkan insentif," ujar Ketua Komisi III DPRD kota, Marliadi. 

Diketahui, sebelumnya melalui APBD dialokasikan Rp 1,3 miliar dengan besar Rp 150 ribu per guru setiap bulan. Dalam hal ini Komisi III berencana menaikkan insentif itu menjadi Rp 200 ribu per guru, karena telah menyesuaikan dengan inflasi yang ada saat ini. 

Marliadi menyebutkan, persoalan ini memerlukan perhatian bersama, agar masalah kesejahteraan guru dapat ditingkatkan. Melalui komisi III nantinya memperjuangkan agar insentif guru TK/PAUD ini dapat dialokasikan kembali dalam APBD kota. 

BACA JUGA: Bawaslu RI Larang Paslon Bagi Sembako, Boleh Gelar Bazar Murah

BACA JUGA:1.580 Surat Suara Rusak, Ini Rinciannya

"Banyak hal yang perlu kita perjuangkan bersama, khususnya kesejahteraan guru-guru ini dapat diperhatikan," kata Marliadi. 

Juru Bicara Perwakilan Guru Honorer Kota Bengkulu, Wiwisti Herawati menyampaikan, insentif itu terhenti pasca pandemi covid-19, saat dikonfirmasi ke pemerintah kota alokasi rutin insentif guru ini digeser atau dialihkan untuk kebutuhan lain. Mendengar kebijakan dari pemerintah kota saat itu, para guru cenderung pasrah dan menerima kenyataan.

"Ada beberapa guru yang berhenti tidak mengajar di TK/PAUD lagi, tetapi tak sedikit juga para guru ini bertahan. Alasannya masih bertahan karena memang sudah panggilan hati mereka mau mendidik anak-anak, selain itu juga selama bertahun-tahun masih mengharapkan ada pengangkatan guru honorer ini menjadi PNS atau PPPK," kata Wiwisti Herawati. 

Namun yang sangat disayangkan ratusan guru TK/PAUD yang telah bertahun-tahun mengabdi dan menerima gaji kecil ini tak kunjung diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK yang dibuka pemkot saat ini. 

Mendengar pengakuan dari para guru ini juga menimbulkan rasa prihatin dari seluruh anggota Komisi III lainnya seperti Andi Saputra. Menurutnya, pendidikan itu sangat penting dan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menunjang kesejahteraan guru. Untuk itu, ia akan mengalokasikan sejumlah dana aspirasi miliknya untuk mencukupi anggaran insentif guru TK/PAUD tersebut. 

BACA JUGA:Pemprov-Jepang Kolaborasi Tingkatkan SDM, Delegasi Perusahaan dan LPK Jepang Kunjungi BLK

" Insya allah nanti dana aspirasi saya disalurkan dalam program bidang guru PAUD dan TK di Dinas Pendidikan. Dan bersama anggota dewan lainnya tadi juga sepakat agar anggaran ini dapat diprioritaskan untuk menanggani masalah guru," kata Andi dari Fraksi PKS. 

Selain itu, anggota dewan komisi III lainnya, Erni Novita juga menjamin bahwa tahun depan dana aspirasinya akan dialokasikan untuk peningkatan kualitas dan pelatihan guru honorer.

"Di komisi III ini ada 10 orang dewan. Saya rasa sepakat kalau tahun depan kita patungan dari dana aspirasi untuk mengalokasi dana insentif para guru ini. Intinya persoalan ini harus mendapat skala prioritas nanti bukan soal insentif saja tetapi juga untuk peningkatkaan kompetensi dan sebagainya," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)

Kategori :