'Dorong' Inklusi Penyandang Disabilitas, Jalankan Amanat Undang-Undang

Rabu 06 Nov 2024 - 21:39 WIB
Reporter : Indriati
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu bersama Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) menggelar sharing session antara Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan para pengusaha. Acara ini bertujuan mendorong komitmen perusahaan dalam membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas disektor swasta. Sejalan dengan amanat Undang-Undang No 8 Tahun 2016. 

"Ini bentuk sinergi kerja sama antara Disnaker dan PMMI melalui program solider inklusi yang bertujuan memperkuat pemenuhan hak disabilitas, khususnya hak atas ketenagakerjaan. Saat ini, masih sedikit perusahaan yang membuka peluang bagi teman-teman penyandang disabilitas untuk bekerja di sektor formal, Padahal, undang-undang sudah jelas memandatkan 1% kuota dari jumlah pekerja di suatu perusahaan harus diisi oleh penyandang disabilitas" ungkap Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Firman Romzi saat dikonfirmasi BE, Rabu, 6 November 2024.

Dalam sebuah upaya sinergis untuk memperkuat inklusi sosial bagi penyandang disabilitas, Disnaker Kota Bengkulu bekerja sama dengan PMMI mengadakan sharing session antara Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan pengusaha di Kota Bengkulu. 

Firman Romzi menuturkan, acara ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan komitmen perusahaan dalam mematuhi UU No 8 Tahun 2016 yang mengamanatkan agar perusahaan memberikan kuota sebesar 1% untuk tenaga kerja penyandang disabilitas. Firman mengungkapkan keprihatinannya banyak perusahaan di Kota Bengkulu, belum mengimplementasikan kebijakan ini, meskipun sudah ada regulasi yang mengaturnya. 

BACA JUGA:Insentif Dokter Diusul Naik 100 Persen, untuk Dokter Spesialis RSHD Kota Bengkulu

BACA JUGA:Sekjen Kemensos Hadiri Gebyar Sosial, Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi

"Hal ini juga terkonfirmasi dari hasil monitoring kami di lapangan. Masih banyak perusahaan yang belum merekrut tenaga kerja penyandang disabilitas, dan itulah mengapa sharing session ini menjadi penting," ujarnya.

Fahmi menambahkan, melalui kegiatan ini, pihaknya ingin memastikan komitmen dari perusahaan di Bengkulu, untuk memenuhi ha tenaga kerja disabilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Kami berharap kehadiran para pengusaha di sini menjadi bukti bahwa mereka siap membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di perusahaan mereka," ucap Firman.

Founder dan Ketua Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Irna Riza Yuliastuty, menekankan pentingnya kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar mereka. 

"Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkontribusi dalam dunia kerja dan mendapatkan penghidupan yang layak," ungkap Irna.

Menurut Irna, peran ULD sangat penting dalam mendukung penyandang disabilitas agar lebih mudah mendapatkan pekerjaan disektor swasta. ULD berfungsi sebagai penghubung antara penyandang disabilitas dan perusahaan, termasuk melakukan pelatihan keterampilan dan memberikan pendampingan agar para penyandang disabilitas siap bekerja. Irna menyampaikan, saat ini beberapa perusahaan di Kota Bengkulu sudah menunjukkan komitmen mereka untuk menerima tenaga kerja disabilitas dalam kegiatan operasional mereka. Namun, Irna berharap lebih banyak perusahaan yang mengikuti langkah ini agar inklusi sosial bagi penyandang disabilitas dapat tercapai.

"Harapan kami, setelah sharing session ini, akan ada tindak lanjut yang nyata dari Disnaker dalam memantau implementasi kebijakan tersebut di perusahaan-perusahaan yang ada. Kami akan terus mendorong agar kuota 1% bagi penyandang disabilitas disektor swasta ini dapat terpenuhi," ungkap Irna.

Dengan adanya sharing session ini, baik Disnaker maupun PMMI berharap ada peningkatan jumlah penyandang disabilitas yang bekerja di sektor swasta di Kota Bengkulu. Selain itu, perusahaan diharapkan lebih aktif berperan dalam proses seleksi dan pendampingan agar penyandang disabilitas memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri. (Indriati)

 

Kategori :