harianbengkuluekspress.id – Sekitar 600 nelayan di Kabupaten Mukomuko diusulkan mendapatkan kartu pelaku usaha perikanan dan kelautan (Kusuka) dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman dikonfirmasi BE, Jumat 8 November 2024.
Ia menyebutkan, dari sebanyak 2.200 nelayan di Kabupaten Mukomuko, terdata sebanyak 1.600 orang nelayan yang memiliki kartu pelaku usaha perikanan dan kelautan. Sedangkan 600 orang nelayan lainnya hingga tahun 2024 ini belum memiliki kartu kusuka terbitan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
“Ratusan nelayan ini kita ajukan ke pusat agar mereka mendapatkan kartu tersebut,” katanya.
BACA JUGA:Penyebab Pembunuhan di Pondok Kebun Diduga Permasalahan Ini
BACA JUGA:Ratusan Pemilih Pindah Memilih , Ini Penyebabnya
Menurutnya, jika nanti kartu itu sudah diterima, baru akan dibagikan kepada nelayan yang bersangkutan. Sebab data nelayan dinyatakan sudah valid dan terdata di data base Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sebelumnya pihaknya telah meminta petugas penyuluh perikanan yang ada di lapangan, agar segera melaksanakan pendataan terhadap nelayan yang belum memiliki kartu kusuka. Sehingga kartu tersebut bisa secepatnya diusulkan ke kementerian.
”Manfaat kartu Kusuka banyak bagi nelayan. Bukan hanya mereka terdata di data base di kementerian, namun salah satu syarat nelayan bisa mengajukan bantuan,” ujarnya.(budi)