BENGKULU, BE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Raharjo Sudiro SSos meminta pemerintah untuk menertibkan kecurangan dalam penyaluran solar di SPBU. Hal ini menyusul masih terjadinya antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan solar di sejumlah SPBU di Provinsi Bengkulu.
Raharjo mengatakan, salah satu penyebab antrean solar di SPBU adalah adanya oknum yang menyalahgunakan solar subsidi.
Ia menjelaskan, BBM solar subsidi tidak boleh digunakan untuk kendaraan angkutan tambang maupun perkebunan besar.
Solar subsidi yang seharusnya diperuntukan bagi kendaraan bermotor roda empat milik masyarakat umum, maupun untuk transportasi umum.
"Penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi jenis solar ini harus ditertibkan," ujar Raharjo, Minggu (26/11).
Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah tegas untuk menertibkan penyaluran solar di SPBU. Jika tidak, penyaluran solar di Bengkulu akan terus menjadi masalah.
"Pemerintah harus tegas dalam menertibkan penyaluran solar di SPBU. Jangan sampai kuota solar subsidi yang sudah dialokasikan untuk masyarakat umum, justru dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak berhak," tegasnya.
Raharjo juga meminta masyarakat untuk turut berperan dalam mengawasi penyaluran solar di SPBU. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya kecurangan dalam penyaluran solar.
"Masyarakat juga harus berperan dalam mengawasi penyaluran solar di SPBU. Jika menemukan adanya kecurangan, segera laporkan kepada pihak yang berwenang," ungkap Raharjo yang akrab disapa Jojok ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, Pemprov saat ini masih terus berupaya untuk melakukan penertiban terhadap pihak yang tidak semestinya menggunakan solar subsidi.
"Kita masih terus melakukan penertiban. Karena hitungan Pertamina itu, kuota solar Bengkulu ini cukup. Tapi nyatanya di lapangan berkurang. Berarti ada yang tidak berhak justru menikmati solar," terang Isnan.
Persoalan antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan solar belum teratasi, menurut Isnan hampir setiap akhir tahun memang terjadi.
Ia mengaku, sejauh ini Pemprov telah bersinergi dangan aparat penegak hukum (APH) maupun dengan PT Pertamina.
"Kita akan terus kawal penyalurannya," tambahnya.
Jika dalam penyalurannya terbukti melanggar, tidak hanya pengguna solar, SPBU sebagai penyalur juga harus ditindak. Isnan menegaskan, APH harus mengusut tuntas masalah tersebut. Termasuk dinas terkait, seperti Dinas ESDM, Dishub Provinsi maupun Disprindag Provinsi juga harus bertindak.