Setelah RAPBD Kota Bengkulu tahun 2025 disetujui dan ditetapkan menjadi perda, tahapan selanjutnya akan mengirim surat kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi.
BACA JUGA:APBD Benteng 2025 Disahkan, Segini Jumlahnya
Rapat paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara persetujuan APBD 2025 antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan DPRD Kota Bengkulu.
"Mudah-mudahan sarana prasarana serta fasilitas dasar masyarakat di tahun 2025 Insya Allah akan lebih baik lagi," imbuh Arif. (Medi)
Kategori :