Kewenangan Ditarik Kementan, Begini Respon Penyuluh Pertanian Mukomuko

Minggu 01 Dec 2024 - 07:13 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id– Rencana pemerintah untuk menarik kewenangan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ke bawah kendali Kementerian Pertanian (Kementan) disambut antusias oleh Perhimpunan Penyuluh Pertanian (Perhiptani) Kabupaten Mukomuko.

Langkah ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi sektor pertanian di daerah, khususnya dalam hal penyuluhan yang lebih terkoordinasi dan efektif.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhiptani Mukomuko, Trisno Putra, SP, mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekan penyuluh pertanian di daerah setempat sudah menerima informasi mengenai rencana tersebut dan menyambutnya dengan positif. 

“Intinya, kami para penyuluh menunggu untuk ditarik ke pusat. Menguatnya rencana penyuluh pertanian jadi kewenangan langsung pemerintah pusat yang dinyatakan langsung oleh Menko Pangan, Pak Zulkifli Hasan, dan Mentan, Pak Amran, tentu kami sambut baik,” ujar Trisno, Sabtu 30 November 2024.

BACA JUGA:Tanggapi Potensi Bencana, Pemkab Mukomuko Alokasikan Rp 91 Juta untuk Kesiapsiagaan 2025

BACA JUGA:Hasil Karya UMKM di Mukomuko Akan Dilindungi, Ini Tujuannya

Trisno, menjelaskan bahwa gagasan untuk menjadikan kewenangan penyuluh pertanian langsung berada di bawah Kementerian Pertanian berawal dari usulan Perhiptani pada tahun 2023. 

Usulan ini, meski sempat terkendala dengan masalah peraturan perundang-undangan terkait otonomi daerah, kini mendapatkan angin segar setelah pemerintah pusat mengeluarkan rencana penarikan kewenangan tersebut.

“Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, rencana ini kembali menguat. Mudah-mudahan sekarang sudah ada solusi dan bisa segera terealisasi,” lanjut Trisno, yang juga lulusan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu.

Menurut Trisno, penarikan kewenangan penyuluh pertanian ke pusat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas program penyuluhan pertanian di lapangan, khususnya dalam upaya mewujudkan swasembada pangan. 

Ia berharap dengan penyuluh yang lebih terintegrasi di bawah Kementan, kebijakan pusat dapat langsung disampaikan kepada petani melalui PPL yang berada di lapangan.

Di Kabupaten Mukomuko, saat ini terdapat 78 PPL yang terdiri dari 68 orang berstatus PNS dan 10 orang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

Selain itu, ada tambahan 36 penyuluh swadaya yang direkrut oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Total penyuluh pertanian di daerah ini mencapai 114 orang.

Trisno, menyampaikan bahwa meskipun jumlah penyuluh pertanian di Mukomuko relatif baik, jumlah tersebut masih kurang untuk mencapai rasio ideal, yaitu satu penyuluh di setiap desa. 

BACA JUGA:Partisipasi Pemilih di Mukomuko Sekitar 74 Persen, Ini Penyebabnya

Kategori :