harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menunjuk tim auditor untuk melakukan audit dana kampanye terhadap 3 pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang. Sejak penutupan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) beberapa waktu yang lalu, audit sudah mulai dilakukan oleh tim auditor.
Komisioner KPU Kepahiang, Anthaka Ramadhan menuturkan, bahwa audit dana kampanye ini dilakukan terhadap seluruh rekening khusus milik Paslon yang dilampirkan ke KPU Kepahiang untuk keperluan penerimaan dana kampanye.
"Audit ini akan dilakukan mulai sejak dana kampanye itu masuk ke rekening hingga uangnya digunakan untuk apa," ujar Anthaka.
BACA JUGA:Tidak Semua Guru Dapat Tunjangan Kesejahteraan, Ini Kriterianya
BACA JUGA:Horeeeeee, Prabowo Bagi-Bagi Televisi Canggih ke Sekolah
Lebih lanjut dikatakan Anthaka, bahwa masing-masing paslon telah melaporkan sisa dana kampanye dan penggunaan dana kampanye tersebut ke KPU Kepahiang.
Pasangan nomor urut 1 Hj Riri Damayanti Jhon Latief dan Ujang Irmansyah mendapatkan sumbangan terbesar dengan penerimaan dana kampanye Rp 952.351.617 dari saldo awal senilai Rp 101 juta. Kemudian pasangan nomor urut 2, Windra Purnawan SP dan Ramli memiliki dana kampanye sebesar Rp 30 juta. Nilai ini merupakan yang paling kecil ketimbang 2 pasangan calon lainnya. Sementara Paslon urut 3, H Zurdi Nata SIP dan Ir Abdul Hafizh sang pemenang Pilkada 2024 versi real count menerima dana kampanye sebanyak Rp 875.001.345 dari jumlah saldo awal Rp 5 juta.(doni)