Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu tetap melakukan perpanjangan kontrak kerja terhadap 2500 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada tahun 2025 mendatang. Hal ini dikarenakan pegawai belum seluruhnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Secara aturan dari KemenPAN RB peralihan dari PTT ke PPPK itu akhir 2024 tepatnya bulan November. Tetapi hingga sekarang masih masa transisi karena pengangkatan belum seluruhnya selesai, sehingga PTT masih diperpanjang hingga 2025," ujar Kabid pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Disiplin Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), Zul Amri, Minggu 1 Desember 2024.
Ia mengatakan untuk gaji PTT masih tetap dimasukkan dalam APBD 2025 dan telah disetujui bersama. Dianggarkan Rp 1,5 juta per orang per bulan. Gaji ini sudah menjadi standar kemampuan daerah, namun ada beberapa kategori PTT yang gajinya dibedakan terutama yang memiliki beban kerja lebih berat seperti petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kominfo dan beberapa OPD lainnya.
"Untuk proses PPPK tahap I pengangkatannya Februari, untuk PPPK tahap II pengusulan NIP-nya bulan Juli 2025. Insya Allah gajinya sebagai PTT masih dianggarkan karena masa transisi mereka ditahun 2025," jelas Zul Amri.
BACA JUGA:Ratusan Warga Bengkulu Terpapar HIV/AIDS, Sebaran Terbanyak di Kota
BACA JUGA:150 Personel Amankan Pleno Kabupaten KPU Seluma
Jumlah PTT di Kota Bengkulu ini terus berkurang seiring dengan adanya PTT yang lulus seleksi penerimaa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dan meski diperpanjang namun pemkot tidak lagi membuka penerimaan baru untuk status PTT.
Jika nantinya PTT secara resmi tidak dipekerjakan lagi maka pemkot bisa melakukan pergeseran anggaran gaji tersebut. Dan menyesuaikan dengan instruksi terbaru dari pusat.
Disisi lain, BKPSDM Kota juga sedang mempersiapkan seleksi PPPK tahap II akan digelar mulai tanggal 2-19 Desember 2024 yang berlangsung di dua tempat yakni UPT BKN dan Asrama Haji. (Medi)