THR PTT Dialihkan Sembako, Begini Penjelasan Wali Kota Bengkulu

Wali Kota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu mengalihkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam bentuk bantuan sembako. Hal ini dilakukan sebagai kepedulian pemerintah kota terhadap PTT yang tidak bisa menerima THR secara tunai dari APBD (anggaran pendapatan belanja daerah).
"Saya merangkul semua pihak, karena pemerintah kota belum memberikan THR bagi PTT. Sebagai gantinya ada bantuan sembako yang bisa menghibur para PTT kita," ujar Wali Kota, Dedy Wahyudi saat diwawancara BE, Sabtu, 22 April 2024.
Adapun beberapa pihak yang dilibatkan dalam pembagian sembako seperti para pengusaha/developer perumahan DPD REI, Badan Amil Zakat Nasional dan beberapa lembaga swasta lainnya yang bisa bekerjasama dalam rangka membagi kebahagian kepada para PTT menyambut lebaran.
"Saya akan cari lagi yang lain para pengusaha, tetapi intinya ini cara kita agar semua bisa bahagia dalam berkah ramadan ini," jelasnya.
BACA JUGA:Pastikan THR, Disnaker Sidak Perusahaan, Ini Keterangan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kaur
BACA JUGA:Pemuda Batak Bersatu Warnai Ramadan, Berbagi Takjil dan Pesan Damai Ini Penjelasan Ketua PBB DPC BS
Diketahui, beberapa tahun lalu Pemkot pernah berupaya menganggarkan semacam THR untuk PTT namun setelah dikaji secara hukum status PTT atau honorer dilarang menerima tunjangan bersumber dari APBD. Oleh sebab itu, hal ini menjadi perhatian serius pemkot, karena ditahun lalu para PTT sama sekali tidak mendapatkan THR dari pemkot. Sedangkan, PTT juga memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung program pemerintah kota, bahkan tak sedikit PTT yang memiliki tanggungjawab yang berat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. (Medi Karya Saputra)