Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Dibuka, Berikut Jalur dan Jadwalnya

Rabu 04 Dec 2024 - 13:30 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id-  Menteri Agama, Nasaruddin Umar sudah melaunching sekaligus mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB)  tahun 2025 di  jenjang Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Launching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tersebut berlangsung di kampus Jakabaring UIN Raden Fata, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 3 Desember 2024

"Jadikan PMB ini sebagai alat untuk mengukur seberapa besar pengaruh lembaga pendidikan ini terhadap transformasi psikologi anak," ungkap Menteri Agama, Nasaruddin Umar. 

Ia juga  menekan kamn bahwa PMB PTKIN  sebagai alat untuk melihat transformasi psikologi, transformasi kesadaran dan transformasi tingkat kematangan psikologis anak-anak muda. 

BACA JUGA:Terbaru, Kemendikdas Kembali Buka Pendaftaran PPG, Begini Syaratnya

BACA JUGA:Mendikdasmen Ajak PGI Sekolah Swasta Perkuat Pendidikan Karakter

Untuk itu, Menag Nasaruddin meminta para pimpinan PTKIN menjadikan PMB sebagai bagian transformasi psikologi anak.

Tidak hanya dimaknai sebagai penerimaan mahasiswa baru, namun juga sebagai sarana untuk melihat tumbuh kembangnya mahasiswa melalui pendidikan. 

"Saya ingin memaknai PMB secara khusus dan simbolik, ini adalah perubahan tahapan perkembangan studi," katanya. 

Menag mengatakan pentingnya menempatkan PMB PTKIN sebagai jalan mengubah dunia dengan melakukan inovasi di sektor pendidikan.

PTKIN perlu terus melakukan inovasi dengan menghadirkan program studi yang selaras dengan perkembangan zaman.

Perguruan tinggi juga perlu berani melakukan evaluasi guna meningkatkan pendidikan tinggi berkualitas. 

"Jika institusi ini ingin mengubah dunia, mulailah dari diri sendiri. Harus berani berpikir berbeda, memberikan berbagai inovasi dan berani melakukan evaluasi," ujarnya.

BACA JUGA:Peringati Hari Disabilitas, Direktur PMK: Pendidikan Inklusif Masih Rendah

BACA JUGA:Mulai Tahun 2025, Standar Pendidikan Diniyah Formal Untuk Mapel Ini Berubah

Kategori :