Salah satu persoalan logistik adalah kabel disk yang tidak sesuai spesifikasi di Kecamatan Lebong Tengah. Selain itu, ada laporan kotak suara yang tidak disegel saat distribusi. Hal ini terjadi di Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong.
"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan hal serupa tidak terulang," tegasnya.
Selain itu, Bawaslu juga telah merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Desa Taba Lagan, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah. PSU disebabkan oleh adanya kekeliruan administratif yang berpotensi memengaruhi hasil perhitungan suara.
"Masalah lainnya adalah kekurangan dan kelebihan surat suara di sejumlah desa. Di Desa Lubuk Bangko Kecamatan Selagan Raya Mukomuko, misalnya, terdapat kekurangan 100 surat suara, sementara di Desa Sungai Gading, Selagan Raya, Mukomuko ditemukan kelebihan 113 surat suara. Total surat suara bermasalah mencapai 126," tutupnya.(999)
Data Perolehan Suara Pilgub Bengkulu 2024:
Kabupaten/Kota Helmi-Mian Rohidin-Meriani
1. Bengkulu Selatan 44.142 54.196
2. Rejang Lebong 82.293 56.266
3. Bengkulu Utara 92.133 75.667
4. Kaur 39.663 38.567
5. Seluma 69.373 55.633
6. Mukomuko 58.478 43.437
7. Lebong 34.979 33.056
8. Kepahiang 40.535 41.618