Pendamping PKH Dilarang Pegang KKS , Ini Alasannya

Rabu 29 Nov 2023 - 11:12 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

“Jika terbukti ada pendamping yang dengan sengaja memegang atau menguasai KKS, maka bisa dipidanakan sesuai perundang-undangan yang berlaku. KKS ini sama dengan Kartu ATM bank yang dipakai masyarakat umum. Tentu KKS ini merupakan privasi bagi pemiliknya, yaitu KPM sendiri. Jadi tidak boleh dipegang orang lain," pungkasnya. (117)

 

Kategori :