“Jika terbukti ada pendamping yang dengan sengaja memegang atau menguasai KKS, maka bisa dipidanakan sesuai perundang-undangan yang berlaku. KKS ini sama dengan Kartu ATM bank yang dipakai masyarakat umum. Tentu KKS ini merupakan privasi bagi pemiliknya, yaitu KPM sendiri. Jadi tidak boleh dipegang orang lain," pungkasnya. (117)
Kategori :
Terkait
Minggu 27 Oct 2024 - 08:47 WIB
Serius Tangani ODGJ, Dinsos BS Komitmen Lakukan Pengobatan Sampai Sembuh
Rabu 23 Oct 2024 - 14:29 WIB
Pemerintah Pastikan Penerima Bansos PKH 4 Kategori Ini Dicoret, Berikut Daftarnya
Minggu 20 Oct 2024 - 21:33 WIB
26 Oktober, Pentas Musik Anjal, Kegiatan Peringatan Hari Pahlawan Dinas Sosial Kota Bengkulu
Sabtu 19 Oct 2024 - 18:47 WIB
16.070 KPM Penerima Bansos Beras di Seluma, Ini Daerah Terbanyak yang Menerimanya
Sabtu 12 Oct 2024 - 21:58 WIB
Dinsos Upayakan Penyembuhan ODGJ, Ini Pernyataan Kepala Dinsos Rejang Lebong
Terpopuler
Kamis 14 Nov 2024 - 13:32 WIB
BREAKING NEWS; MK Putus Gugatan Helmi - Mian, Romer Mulus Maju Pilkada
Kamis 14 Nov 2024 - 08:49 WIB
Hajar Istri, Seorang Petani di BS Diringkus Polisi, Begini Pemicunya
Kamis 14 Nov 2024 - 10:37 WIB
Selidiki Kasus Kades Tanjung Alam, Ini LHP Tim Pencari Fakta Ipda Kepahiang
Kamis 14 Nov 2024 - 14:45 WIB
Keren, IKM RM82 Manna Coffee Diundang BSN ke Jakarta, Acara Pembukaan Bulan Mutu Nasional, Ini Jadwalnya
Kamis 14 Nov 2024 - 10:01 WIB
Update Harga Emas, Kamis 14 November 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian
Terkini
Kamis 14 Nov 2024 - 22:12 WIB
Boleh Dicoba, 5 Jenis Minuman Alami Ini Dapat Menurunkan Darah Tinggi
Kamis 14 Nov 2024 - 21:59 WIB
Kasus TBC Meningkat, Dinkes Minta Warga Jaga Imunitas Tubuh
Kamis 14 Nov 2024 - 21:56 WIB
Pemkot Revitalisasi 37 Masjid, di Sini Lokasinya
Kamis 14 Nov 2024 - 21:52 WIB
Jamin Distribusi BBM Lancar, Pertamina Lakukan Ini
Kamis 14 Nov 2024 - 21:49 WIB