800 Tenaga Honorer di BU Tak Ikut Seleksi PPPK, Ini Kendalanya

Minggu 15 Dec 2024 - 20:45 WIB
Reporter : afrizal
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) akan terus berupaya menyelesaikan tenaga honorer non ASN yang terus dikebut oleh pemerintah pusat. Mulai dari pemetaan, penyusunan kebijakan serta penyelesaian dengan pengawasan dan  itargetkan tuntas pada Desember 2024. Namun tidak dpungkiri proses penataan tenaga non ASN masih mengalami banyak kendala. Dimana di daerah tersebut saat ini masih terdapat 800 tenaga non ASN yang sudah masuk kedalam database BKN yang belum mengikuti seleksi perekrutan PPPK gelombang 1 tahun 2024. Hal ini pun diakui langsung oleh Kepala BKPSDM BU, Syarifah Inayati.

"Ini yang menjadi kendala kita, disamping kita dituntut harus menyelesaikan terhadap tenaga non ASN di tahun ini. Namun untuk saat ini masih ada sebanyak 800 tenaga non ASN kita yang sudah masuk dalam database yang belum mengikuti seleksi PPPK," ujarnya.

Ditambahkannya, hal tersebut terkendala lantaran pada seleksi PPPK tahun ini di Kabupaten BU  tidak ada  formasi terhadap tenaga honorer non ASN pada formasi tenaga guru dan tenaga kesehatan dan belum terpenuhinya kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan.

"Salah satunya karena memang pada seleksi PPPK tahun ini formasinya hanya ada untuk tenaga teknis dan tenaga kebidanan saja. Sehingga masih banyaknya tenaga honor non ASN yang masuk di dalam database tidak mengikuti seleksi PPPK karena tidak terpenuhinya kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan," ungkapnya.

BACA JUGA:250 Hektare Sawah Segera Ditanami Padi, Ini Pesan Kades Sri Kuncoro Benteng

BACA JUGA:35 Personel Satgas BPBD Benteng Dilatih, Ini Tujuannya

Namun yang jelas, sambungnya, terkait penyelesaian tenaga honorer non ASN di tahun 2024, pihaknya tetap menunggu informasi atau aturan terbaru dari pemerintah pusat. Seperti apa kebijakan yang akan dikeluarkan selanjutnya

"Terkait hal itu kita tidak dapat berbuat banyak. Kita hanya bisa menunggu informasi atau aturan terbaru dari pemerintah pusat, seperti apa kebijakan yang akan dikeluarkan selanjutnya," tukasnya.(afrizal)

Kategori :