Harianbengkuluekspress.id- Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto pada Selasa 24 Desember 2024 ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku.
Dirinya diduga terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahya Setiawan dalam upaya pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Setelah ditetapkan tersangka, Kamis 26 Desember 2024, Hasto mengeluarkan penyataan sikap yang diucapkannya lewat sebuah video.
Lewat video tersbut, Hasto mengaku akan taat hukum dan tak menyerah menyuarakan kebenaran. Dirinya menghormati keputusan KPK yang menetapkannya sebagai tersangka.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka oleh KPK dalam Kasus Harun Masiku, Hasto Diduga Jalankan 2 Peran Ini
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Sikap PDIP
"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum," katanya.
Pada kesempatan itu juga, Hasto menyinggung soal kritik yang disampaikannya terkait demokrasi harus ditegakkan. Dikatakannya, bahwa PIDP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Diuraikannya sejak awal ketika dirinya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan.
"Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," ujarnya.
Hasto juga mengulas sikap Bung Karno bahwa penjara adalah jalan pengorbanan untuk memperjuangkan cita-cita luhur. Sikap Bung Karno itu dipedomani oleh kader PDIP.
Kader PDIP tidak gentar menghadapi sosok dari partainya yang ingin menjabat tiga periode dan pada akhirnya sosok itu dipecat dari partai.
BACA JUGA:KPK Tetapkan Sekjen DPP PDIP Tersangka,Diduga Ini Kasusnya
BACA JUGA:PDIP Pecat 27 Kader, Berikut Nama-namanya Beserta Kesalahannya
"Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," tutur Hasto.