BENGKULU, BE - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024 telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun Anggaran 2024 pada 7 November 2023 lalu. Namun hingga saat ini evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum kunjung tuntas dilakukan.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu H Suharto SE MBA mengatakan, pengesahan APBD tahun anggaran 2024 sudah berjalan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku.
"Kemungkinan banyak yang dievaluasi dan berbarengan dengan pemerintah daerah lainnya, sehingga membutuhkan waktu yang lama," terang Suharto, Jumat (1/12).
Dijelaskannya, dari pengesahaan APBD 2024 itu, sejauh ini dinilai tidak ada kesalahaan. Jikapun ada perbaikan, tidak masuk dalam hal prinsip.
"Sejauh ini yang kita lihat APBD kita tidak ada kesalahan," tambahnya.
Belum keluarnya hasil evaluasi APBD 2024 dari Kemendagri itu, Suharto mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk segera berkoordinasi dengan Kemendagri. Sehingga hasil evaluasi, bisa segera ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu.
"Silahkan berkoordinasi ke Kemendagri. Agar bisa dipercepat evaluasinya," tutur Suharto.
Suharto berharap agar APBD 2024 segera tuntas dievaluasi. Sehingga habis tahun anggaran 2023 sudah bisa langsung di realisasikan anggarannya.
"Kita minta, 1 Januari 2024 itu, anggaran sudah bisa direalisasikan," ujarnya.
Meski hasil evaluasi APBD 2024 belum selesai, Suharto meminta semua pihak tidak perlu khawatir terhadap keterlambatan evaluasi APBD tersebut. Sebab, tidak ada hal kesalahan yang bersifat prinsip.
"Mudah-mudahan APBD kita ini segera selesai, dan segera kita realisasikan sesuai dengan yang diinginkan masyarakat," tutup Suharto. (151/prw)