Aksi ini juga mendapat dukungan penuh dari beberapa organisasi, antara lain: Green Engineering Society (GES), Forum Profesi Dorsen Republik Indonesia (FPDRI) dan Forum Komunikasi Senat Politeknik Indonesia (FKSPI).
Para anggota ADAKSI juga menuntut Kemendikti Saintek untuk melakukan tiga hal ini:
1. Pemerintah harus segera menerbitkan Perpres yang mengatur pemberian Tukin bagi dosen ASN.
2. Memastikan alokasi anggaran Tukin dalam APBN 2025.
3. Memberikan jadwal pasti untuk pelaksanaan pemberian Tukin bagi dosen ASN. (**)
Kategori :