Helmi - Mian Tinggal Pelantikan, Pleno Penetapan Tertutup untuk Wartawan

Kamis 09 Jan 2025 - 21:47 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendi S

Tidak hanya diberikan ruang untuk mengambil proses pleno, KPU juga tidak menyediakan alat bantu untuk mengambil gambar yang tersedia di luar gedung KPU Provinsi Bengkulu.

Liaison Officer (LO) Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih Helmi-Mian, Riswan SE mengatakan, pihaknya saat ini hanya menunggu keputusan pemerintah pusat untuk dilakukan pelantikan.

"Kita tunggu keputusan pemerintah," ungkap Riswan.

Riswan menjelaskan, dalam pleno KPU Provinsi Bengkulu telah menetapkan Helmi Hasan-Mian sebagai  Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih. Untuk perolehan suara sebanyak 616.469 atau 55,09 persen dari total suara sah.

"Sehingga ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih untuk periode 2025-2030, sebagaimana hasil dari Pilgub Bengkulu tahun 2024," tegasnya.

Dalam proses pleno penetapan itu, Riswan mengatakan, Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih Helmi Hasan-Mian memang tidak bisa hadir. Hal itu disebabkan, ada agenda lain yang menghalangi untuk datang ke KPU. Sehingga diwakilkan oleh LO.

"Ada kegiatan di luar, sehingga diwakilkan kehadirannya," tutur Riswan.

Meski demikian, Riswan mengatakan,  pihaknya berterima kasih kepada masyarakat Provinsi bengkulu, yang sudah memberikan dukungan bagi Helmi Hasan-Mian untuk menjadi Gubernur dan Wagub Bengkulu. Terpilihnya itu, komitmennya akan  mewujudkan program bantu rakyat.

"Terima kasih kepada semua masyarakat Bengkulu, yang telah memberikan dukungan. Bantu rakyat, akan terus digerakkan untuk masyarakat Bengkulu," tandasnya. (151)

 

Kategori :