Pejabat BPN Dapat Hadiah Tanah dari Murman Effendi, Sidang Korupsi Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma Berlanjut

Kamis 09 Jan 2025 - 22:02 WIB
Reporter : Rizky
Editor : Dendi S

"Kalau saya dapat 360 meter persegi, Zainulin juga dapat. Total ada 5 orang dari BPN yang dapat, termasuk Kepala BPN," ujar saksi Wanti saat dicecar Hakim. 

BACA JUGA:Helmi - Mian Tinggal Pelantikan, Pleno Penetapan Tertutup untuk Wartawan

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Ghufroni SH mengatakan, dari 19 Hektare lahan, setidaknya ada 40 sertifikat diterbitkan. Ada yang punya Murman dan keluarga besarnya, ada juga milik orang lain. Pada intinya, lahan 19 Hektare yang dijadikan sertifikat pribadi itu adalah milik Pemda Seluma. Sedangkan tanah yang dikatakan milik Murman dilakukan tukar guling dengan Desa Sembayat sebenarnya tidak ada. Berdasarkan fakta, tanah tersebut milik Pemda Seluma yang dibebaskan oleh Pemda Bengkulu Selatan.  

"Sertifikat atas nama 40 orang benar adanya, itu diberikan dalam rangka hadiah untuk proses perlancar tukar guling. Dari 40 sertifikat itu beberapa diantaranya atas nama Pak Murman sendiri. Intinya, tanah yang disertifikat ke pribadi itu adalah milik Pemda. Sedangkan tanah Murman yang dikatakan ditukar guling dengan Sembayat itu tidak ada, tetapi milik Pemda Seluma yang dibebaskan Pemda BS tahun 2003 lalu," jelas Kasi Pidsus.   

Sidang yang mendudukkan 4 terdakwa, mantan Bupati Seluma Murman Efendi alias Ujang Puguk, mantan Ketua DPRD Seluma Rosnaini Abidin, mantan Sekretaris Daerah Seluma Mulkan Tajudin dan mantan Kepala BPN Seluma, Jasran masih berlanjut pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU. 

Empat terdakwa didakwa pasal  2 Ayat (1) dan Subsidair Pasal Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a, huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, serta dakwaan kedua Pasal 12 Huruf I Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(167)

 

Kategori :