Murman Sebut Kasus Tukar Guling Lahan Direkayasa, Upik Bidin Tuding Mulkan Tajudin Berbohong

Empat terdakwa kasus korupsi tukar guling lahan Pemda Seluma bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Tipikor Bengkulu, Rabu, 12 Februari 2025.-RIZKY/BE -
harianbengkuluekspress.id - Sidang lanjutan kasus korupsi tukar guling lahan antara Murman Effendi dengan Pemkab Seluma tahun 2008 kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Rabu, 12 Februari 2025.
Agenda sidang pemeriksaan 4 terdakwa mantan Bupati Seluma Murman Efendi alias Ujang Puguk, mantan Ketua DPRD Seluma Rosnaini Abidin, mantan Sekretaris Daerah Seluma Mulkan Tajudin dan mantan Kepala BPN Seluma, Jasran. Mereka saling bersaksi di muka persidangan.
Murman Effendi menegaskan, tukar guling lahan yang dia lakukan tahun 2008 sudah sesuai aturan.
Menurutnya, tanah yang ditukar guling adalah tanah miliknya dengan total lebih kurang 90 sertifikat.
"Tukar guling lahan dilakukan sesuai aturan, jika ada yang keberatan silahkan gugat secara perdata," tegas Murman.
BACA JUGA:Sidang Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma: Murman Makin Terpojok, Begini Keterangan Saksi
BACA JUGA:Sidang Tukar Guling Lahan Pemda Seluma, Murman Datangkan 2 Saksi Ahli, Begini Respons JPU
Bahkan Murman mengklaim jika tukar guling lahan itu adalah rekayasa seseorang yang tidak suka dengan dirinya. Karena semua tentang tukar guling lahan tersebut menyudutkan dirinya.
Murman juga mengklaim dirinya bukan aktor utama, tetapi ada orang lain yang punya peran lebih besar dari kasus tukar guling lahan.
"Bukan saya, tapi ada orang lain," jelas Murman.
Kemudian keterangan dari terdakwa Mulkan Tajudin, mengaku tidak akan tanda tangan jika tukar guling lahan tersebut menyalahi aturan. Mulkan mengaku tahu objek tanah yang ditukar guling lahan saat diperiksa oleh jaksa.
Karena sebelumnya, Mulkan mengaku tidak pernah ke lapangan sehingga tidak melihat objek tanah yang akan ditukar guling lahan.
"Saya tidak tahu masalah tukar guling lahan, saya tahu tanah yang akan ditukar guling lahan saat jaksa melakukan penyelidikan," ujarnya.
Keterangan dari Mulkan kemudian dijawab oleh Rosnaini Abidin. Menurutnya, keterangan Mulkan itu berbohong. Tidak mungkin seseorang yang memegang semua berkas tukar guling lahan tidak tahu sedikitpun tentang objek tanah yang akan dilakukan tukar guling lahan.