Akan tetapi, biasanya untuk menarik nasabah, pihak perbankan tidak memungut biaya administrasi alias gratis.
4. Biaya Appraisal
Umumnya, biaya ini muncul karena adanya proses pengecekan dan validasi dokumen KPR dan rumah yang menjadi objek transaksi. Pada umumnyan, biaya appraisal sekitar Rp 350.000-1.000.000.
BACA JUGA: Hardoyo Mulyo (72), Penjual Es Buah Keliling, Begini Kisahnya