Sedangkan untuk formasi tenaga teknis ditempatkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu.
Kemudian di 9 kantor kecamatan, Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Bagian pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Selanjutnya, Kantor BKPSDM, Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, DP3AP2KB, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda Olahraga dan beberapa perangkat daerah lainnya.
"Proses dapat mengisi kekosongan posisi strategis dan memperkuat kapasitas ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik," imbuhnya. (805)
Kategori :