Syarat lengkapnya, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 6 (enam) bulan.
3. Tidak sedang menerima Kredit Produktif dan Kredit Program di luar KUR dari Perbankan/Lembaga Pembiayaan.
4. KUR tetap dapat diajukan walau sedang menerima Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) untuk tujuan produktif dan/atau Kartu Kredit asalkan dalam kondisi lancar.
5. Menyiapkan dokumen seperti KTP,KK dan surat keterangan usaha
BACA JUGA:Aturan Baru Mendagri, Seragam Dinas PNS dan PPPK Disamakan, Ini Jenisnya dan Waktu Memakainya
BACA JUGA:Untuk UMKM, KUR BNI Rp 175 Juta, Tenor hingga 60 Bulan, Angsuran Ringan, Cek Syaratnya!
6. Adanya agunan atau jaminan sebagaimana ketentuan yang ditetapkan pihak BNI.
Jadikan KUR BNI sebagai salah satu solusi terbaik bagi anda untuk menambah modal usaha anda.
Semoga usaha anda semakin maju dan terus berkembang hingga bisa naik kelas. (*)