Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menganggarkan Rp 482 juta dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) murni pada 2025 ini untuk pembangunan marka jalan di beberapa ruas jalan kota. Anggaran itu digunakan untuk pembuatan Zona Selamat Sekolah (ZOSS) dan Speed Bump.
"Secara globalnya atau secara umum, tiga item itu yang kita rancang pada 2025 ini," terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, Kamis, 16 Januari 2025.
Dia menyebutkan, hal tersebut dilakukan guna kelancaran berkendara dan keselamatan masyarakat. Jadi akan ada beberapa item yang akan ditambah di jalanan Kota Bengkulu ini.
"Kita telah melakukan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), marka jalan ini sendiri ditujukan untuk memudahkan pengendara lalu lintas," ungkapnya.
BACA JUGA:DJPb Minta Pemda Manfaatkan TKDD, Ini Pesan Kepala Kanwil DJPb Bengkulu
BACA JUGA:Dua Desa di Mukomuko Ditargetkan Bebas Rawan Pangan, Begini Caranya
Kemudian, untuk lokasi pemasangan marka jalan tersebut akan dipasang di sejumlah titik depan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di Kota Bengkulu.
"Jadi ZOSS ini sendiri termasuk rancangan kita selamat anak, dibuat untuk jalur penyeberangan pelajar saat masuk dan keluar dari sekolah," ucapnya.
Lanjut Hendri, untuk Speed Bump akan diletakkan di beberapa titik jalan di Kota Bengkulu, seperti di Jalan Zainul arifin Kelurahan Timur Indah, tepatnya berada di depan Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (DKT). Kemudian, terkait dengan jumlah dan meter tarik dari Speed Bump, Marka Jalan dan Zoss tersebut menyesuaikan dengan persetujuan yang disertai oleh Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA).
"Dengan adanya penambahan item-item tersebut, diharapkan keselamatan berkendara lalu lintas di jalanan dalam Kota Bengkulu lebih meningkat, serta para pelajar dapat menyeberang jalan di tempat yang semestinya," katanya.
BACA JUGA:Seragam Gratis Pelajar MI dan MTs di Mukomuko Segera Dibagikan, Ini Jadwalnya
Namun, ia juga meminta agar para pengendara bisa mematuhi marka jalan yang sudah terpasang nantinya dan bisa ikut mentaati hal tersebut demi keselamatan semua pihak.
"Ini yang penting harus dilakukan oleh seluruh masyarakat Kota Bengkulu. Jangan sampai abai dengan hal itu dan bisa membahayakan orang lain," pungkasnya. (Bhudi Sulaksono)