Harianbengkuluekspress.id - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu menggelar inovasi pelayanan publik berupa Perpustakaan Keliling (Poli Pintar) yang bertema “Cek Produkmu Bersama BPOM Bengkulu”. Program ini dilaksanakan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) BPOM ke-24 tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kota Merah Putih Pekan Sabtu Kota Bengkulu dan menyasar para PKL (pedagang kaki lima).
Ketua Tim I Informasi dan Komunikasi BPOM Bengkulu, Yunika menyampaikan, perpustakaan keliling ini dihadirkan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait pentingnya keamanan dari produk pangan dan obat-obatan. Petugas juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan mengecek secara langsung contoh dari produk yang sudah terdaftar di Badan POM melalui aplikasi CEK BPOM dan BPOM Mobile.
"Kami juga membagikan leaflet serta juga mengedukasi masyarakat kota sehingga mereka lebih peduli terhadap keamanan produk yang dikonsumsi," ucap Yunika kepada BE, Senin, 20 Januari 2025.
Selain menghadirkn perpustakaan keliling, BPOM juga menguji jajanan yang dijual di sekitar lokasi ini. Ada sebanyak 50 sampel jajanan diuji dan semuanya dinyatakan terbebas dari bahan boraks, formalin dan juga kuning metanil sehingga aman untuk dikonsumsi.
BACA JUGA:Pasar Ikan Barukoto Direhab, Ini Pernyataan Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu
BACA JUGA:Muncul 3 Calon Kuat Plt Ketua Golkar Bengkulu, Musda Digelar Bulan Ini
"Dari 50 sampel makanan dan minuman, kami memastikan jajanan tersebut memenuhi standar keamanan pangan," ujarnya.
Selain itu, BPOM Bengkulu juga mengajak masyarakat memanfaatkan Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) melalui nomor WhatsApp 0811-7389-062 jika menemukan penyalahgunaan obat dan bahan kimia utuk makanan serta memiliki keluhan atau pertanyaan terkait produk makanan dan obat-obatan.
Yunika juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip CEKLIK yakni harus memeriksa kemasan, label, izin edar dan tanggal kedaluwarsa produk sebelum membeli produk apapun.
Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengonsumsi produk yang lebih aman, bermutu dan berizin resmi, sekaligus juga mendukung misi BPOM dalam melindungi masyarakat dari produk yang berisiko bagi kesehatan.
BACA JUGA:Muncul 3 Calon Kuat Plt Ketua Golkar Bengkulu, Musda Digelar Bulan Ini
"CEKLIK yaitu masyarakat harus mengcek kemasannya apakah kemasannya masih bagus atau sudah rusak. Cek labelnya, yaitu tentang komposisi dari pangan itu. Selanjutnya cek izin edar, artinya di cek produk tersebut apakah telah mendapat izin dari pihak berwenang dan terakhir cek kedaluwarsa pangan tersebut," demikian tutupnya. (Bhudi Sulaksono)