91 Kosmetik dan Skincare Ilegal Ditarik BPOM, Adakah Kosmetikmu? Berikut Daftarnya,

skincare berbahan bahaya disita BPOM -Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik 91 merek kosmetik dan perawatan kulit atau skincare ilegal dan berbahaya.
Produk kosmetik dan skincare tersebut teridentifikasi bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokinon pada kosmetik. Yang bila digunakan dalam jangka panjang, bahan-bahan berbahaya tersebut dapat memicu risiko kanker.
"Jangan mudah terpengaruh oleh iklan kosmetik dengan klaim berlebihan seperti hasil yang instan,” ujar Tarna Iklar, perwakilan dari BPOM RI. pada periode 10-18 Februari 2025.
Temuan BPOM RI menunjukkan peningkatan sepuluh kali lipat dibandingkan periode yang sama di tahun 2024. Total nilai ekonomi dari temuan kosmetik ilegal dan berbahaya sekarang mencapai R31,7 miliar, dibandingkan dengan R3 miliar pada tahun 2024.
BACA JUGA:BPOM Temukan Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp 31,7 Miliar
BACA JUGA:BBM Produk Vivo Turun Harga, Ini Daftar Harga Terbarunya
Berikut ini daftar 91 produk kosmetik berbahaya dan tanpa izin edar yang ditemukan oleh BPOM RI.
24K ESSENCE
GECOMO
O'MELIN
ACNE FORTE
GLOW EXPRES
ORGANIC BEAUTY
ADS