Pagi ini Ketua KPK Diperiksa Dalam Kasus Pemerasan SYL, Lokasinya Bukan di Polda Metro Jaya, Tapi Disini
Selasa 24 Oct 2023 - 06:40 WIB
Editor : Asrianto
HARIANBE - Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sampai saat ini sudah ada 52 orang yang diperiksa mulai dari SYL sendiri, pejabat di Kemeenterian pertanian, hingga pihak di KPK.
BACA JUGA: Dukung AMIN, Said Aqil Optimis Menang, Begini Katanya
BACA JUGA: Lima Tersangka BTT Seluma Kembalikan Rp648 Juta, Ini Rinciannya
Hari ini Selasa 24 Oktober 2023 dijadwalkan pemeriksaan terhadap ketua KPK, Firli Bahuri.Firli rencananya pada pagi ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Namun, lokasi pemeriksaan terhadap ketua KPK tersebut bukan di Polda Metro Jaya. Akan tetapi di Mabes Polri.
Terkait kepastian tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK RI terkait permintaan agar Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareksrim Polri.
Pihak Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Bareskrim dan pemeriksaan akan dilakukan pagi nanti.
"Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023 pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak Selasa 24 Oktober 2023.
Ade Safri mengatakan permintaan itu berisi permohonan agar Firli bisa diperiksa di Bareskrim Polri pada hari ini pukul 10.00 WIB di kantor Bereskrim POLRI.
Terkait hal tersebut, Ade memastikan pihaknya menyetujui permohonan tersebut. ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Firli Bahuri akan diperiksa di Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Menindaklanlanjuti permintaan tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Saudara FB, Ketua KPK RI, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," terang Ade. (*)
Kategori :