Mulai 2025, Guru Tersertifikasi Tak Lagi Terima TPP, Ini Alasannya

Senin 10 Feb 2025 - 14:19 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

"Kami hanya menjalankan kebijakan dari pusat. Sinkronisasi data ini penting karena sebelumnya pembayaran dilakukan oleh daerah, dan sekarang akan langsung ditransfer dari pusat. Oleh sebab itu, setiap guru diwajibkan menyertakan NPWP dan nomor rekening pribadi," jelas Agus.

Menurut data Disdikbud Mukomuko, jumlah guru bersertifikasi di Kabupaten Mukomuko pada tahun 2024 mencapai 1.023 orang, yang terdiri dari:

1. PNS: 891 orang

2. PPPK: 60 orang

3. Non-ASN: 72 orang

Pendataan ulang ini telah dilakukan secara daring dan batas akhirnya telah ditetapkan pada akhir Januari 2025.

Dengan adanya perubahan kebijakan ini, diharapkan pembayaran TPG bisa lebih transparan dan tepat sasaran. Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru dengan sistem yang lebih efisien dan akuntabel. 

Guru yang telah tersertifikasi diimbau untuk segera memastikan data mereka sudah sesuai agar tidak mengalami kendala dalam pencairan tunjangan. (**)

Kategori :