MUKOMUKO,BE – Penilaian re-akreditasi di 17 Puskesmas di Kabupaten Mukomuko sudah rampung dan hasilnya dinyatakan ter-akreditasi. Pelaksanaan penilaian re-akreditasi Puskesmas dimulai tanggal 29 September hingga tanggal 1 November lalu dan telah selesai proses penilaian re-akreditasi di 17 Puskesmas di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko.
“Sebanyak 17 Puskesmas dinyatakan ter-akreditasi, ada empat Puskesmas dinyatakan naik ke tingkat paripurna. Yakni Puskesmas Bukit Mulya Kecamatan Penarik, Puskesmas Bantal Kecamatan Teramang Jaya, Puskesmas Air Manjunto dan Puskesmas Air Rami,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo SKM dikonfirmasi BE, Rabu (6/12). Dikatakan Bustam, masih ada dua Puskesmas dengan predikat madya dan 11 puskesmas lainnya masih Akreditasi Utama. Ia juga menyampaikan, dari 17 Puskesmas yang dilakukan re-akreditasi semuanya sudah ter re-akreditasi dan hasilnya cukup memuaskan. Puskesmas yang sudah dinyatakan ter akreditasi, pihaknya memastikan pelayanan di puskesmas, khususnya untuk yang berhubungan dengan BPJS tidak ada kendala maupun permasalahan. Sebab syarat utama kerjasama dengan BPJS saat ini adalah semua Puskesmas harus sudah ter re-akreditasi.
“Ini menjadi syarat utama, seluruh Puskesmas di daerah ini sudah bisa bekerjasama dengan pihak BPJS. Kami juga berharap seluruh Puskesmas selalu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Jangan sampai akreditasi yang diperoleh hanya formalitas saja,” tegas Bustam.(900)