Aturan Baru, Lulus SNBP 2024 Tak Bisa Ikut SNBT dan Jalur Mandiri, Dirjendiktiristek Ungkap Begini

Sabtu 09 Dec 2023 - 19:11 WIB
Reporter : Endang S
Editor : Asrianto

2. Jika memilih dua pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi apapun, baik itu akademik maupun vokasi.

3. Jika memilih tiga pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi vokasi dan satu program studi akademik, atau dua program studi akademik dan satu program studi vokasi.

4. Jika memilih empat pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi akademik dan dua program studi vokasi dengan minimal ada satu program diploma tiga yang dipilih.

BACA JUGA: BMKG Rilis Peringatan Dini, Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah ini, Bengkulu Salah Satunya

 

Disisi lain, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Ganefri,  perubahan terkait pemilihan produk  dimaksudkan menggabungkan pendidikan akademik dengan vokasi pada seleksi masuk PTN 2024.

Dijelaskannya,  pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik. 

"Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul. Adapun prestasi akademik maupun non akademik dari siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik," jelas Ganefri. 

Untuk kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN, lanjut Ganefri, adalah 20 persen.

"Sekolah akan melakukan pengisian rapor siswa yang layak mengikuti SNBP pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS),"  tutupnya. (**)

 

Tags : #snpmb 2024 #perguruan tinggi #pelajar #masyarakat #kemendikbudristek #kampus #aturan baru
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini