Besok Pasangan Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Ini Jadwalnya

Selasa 24 Oct 2023 - 20:30 WIB
Editor : Asrianto

HARIANBE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menerima pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

 

Pasalnya, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) terkait pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk peserta pemilu presiden 2024.

BACA JUGA: Besok Jokowi Umumkan Reshuffle Kabinet di Istana Negara, AHY Masuk Kabinet?

 

BACA JUGA: dr Zaidul Akbar Berbagi Resep Penghancur Batu Ginjal, Cukup dengan Bahan Alami ini

 

"KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM tentang rencana pendaftaran bakal pasangan bakal capres-cawapres Prabowo-Gibran, pukl 15;00 WIB tadi," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik, Rabu, 24 Oktober 2023.

 

Dikatakannya, Pasangan Prabowo-Gibran akan melakukan pendaftaran sebagai pasangan bakal capres-cawapres pada Rabu (25/10/2023) pukul 10.00 WIB di kantor KPU RI, Jakarta.

"Dalam surat pemberitahuan tersebut, pasangan bakal capres-cawapres akan didaftarkan pada pukul 10.00 WIB oleh gabungan parpol KIM," ujarnya.

 

Koalisi Prabowo-Gibran menjadi pasangan capres-cawapres ketiga yang akan mendaftar ke KPU RI.  Sebab, dua  pasangan bakal capres-cawapres  sudah lebih dulu mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada kamis 19 Oktober 2023 lalu.

 

Kedua pasangan tersebut yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

 

Bahkan saat ini, kedua bakal pasangan capres-cawapres itu juga sudah menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Sabtu 21 Oktober 2023 dan Minggu 22 Oktober 2023. (*)

Tags : #rabu 25 oktober 2023 #pilpres #pendaftaran #pasangan prabowo-gibran #kpu #capres dan cawapres
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini