
Saat ini, BPOM bersama pihak berwajib masih mendalami kasus tersebut. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun atau denda Rp 5 miliar.
"Jelas berbahaya untuk kesehatan masyarakat luas. Jadi dengan perhitungan-perhitungan semuanya itu, kami bertindak dan kami bersyukur kerja yang kompak ini. Saya lihat juga ada dari kelurahan bersama kami karena tempatnya tersembunyi sekali," tandasnya.(**)
Kategori :
Terkait
Jumat 21 Mar 2025 - 20:09 WIB
BPOM Periksa Takjil di Kaur, Begini Hasilnya
Kamis 20 Mar 2025 - 16:05 WIB
Pabrik Kosmetik Milik Apoteker Digrebek, BPOM Temukan Ini
Selasa 11 Mar 2025 - 16:34 WIB
Waspada, Penggunaan kosmetik Dengan Jarum Suntik, Ini Penjelasan BPOM
Senin 03 Mar 2025 - 20:45 WIB
Pastikan Menu Berbuka Aman, Ini Imbauan Kepala BPOM Bengkulu
Sabtu 01 Mar 2025 - 16:43 WIB
Jangan Lewatkan, Urutan Skincare Saat Malam,Bikin Kulit Sehat dan Cerah
Terpopuler
Rabu 26 Mar 2025 - 19:08 WIB
Resmi Mengudara, Rute Bengkulu–Mukomuko Dilayani Wings Air Mulai 26 Maret
Rabu 26 Mar 2025 - 15:41 WIB
Kolaborasi dengan Kemenag, Mendes PDT Luncurkan Program 1 Desa 1 Majelis Taklim
Kamis 27 Mar 2025 - 14:21 WIB
Sedang di Pinggir Jalan, 2 Warga Diciduk, Ini Kasusnya
Rabu 26 Mar 2025 - 16:08 WIB
Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan, TPID Provinsi Bengkulu Gelar Pasar Murah
Rabu 26 Mar 2025 - 15:57 WIB
Maskapai Wings Air Layani Penerbangan Bengkulu ke Beberapa Kota
Terkini
Kamis 27 Mar 2025 - 15:24 WIB
Idul Fitri, Bingung Bagi THR? Ini Panduan Cerdas dari Perencana Keuangan agar Dompet Aman Saat Lebaran
Kamis 27 Mar 2025 - 15:15 WIB
Nomor-Nomor Penting Yang Wajib Disimpan Bagi Pemudik, Ini Daftarnya
Kamis 27 Mar 2025 - 15:15 WIB
Terbaru, Masa Belajar SMK Akan Diperpanjang Jadi 4 Tahun, Berikut Alasannya
Kamis 27 Mar 2025 - 14:53 WIB
Mudik Asyik Baca Buku, Mendikdasmen Bagi Ribuan Buku Gratis Pada Pemudik
Kamis 27 Mar 2025 - 14:53 WIB