Pabrik Kosmetik Milik Apoteker Digrebek, BPOM Temukan Ini

Kamis 20 Mar 2025 - 16:05 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S
 Pabrik Kosmetik Milik Apoteker Digrebek, BPOM Temukan Ini

Saat ini, BPOM bersama pihak berwajib masih mendalami kasus tersebut. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun atau denda Rp 5 miliar.

"Jelas berbahaya untuk kesehatan masyarakat luas. Jadi dengan perhitungan-perhitungan semuanya itu, kami bertindak dan kami bersyukur kerja yang kompak ini. Saya lihat juga ada dari kelurahan bersama kami karena tempatnya tersembunyi sekali," tandasnya.(**) 

Kategori :