Mantan Kapus Pasar Ikan Bantah Nikmati BOK, Berikut Pengakuannya

Minggu 10 Dec 2023 - 21:39 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Dendy Supriadi

Yeni berharap setelah sidang pembelaan nanti, majelis hakim bisa meringankan hukumannya. Karena menurutnya, tuntutan 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan penjara dan dibebankan membayar uang pengganti Rp 63 juta sangat tidak manusiawi. 

"Untuk sekarang belum bisa menyampaikan lebih lanjut, saya masih fokus mempersiapkan pembelaan. Semoga hakim mempertimbangkan pembelaan saya," pungkasnya.(167)

 

Kategori :