MUKOMUKO,BE – Jajaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Selasa (12/12) mengamankan empat wanita yang ber usia rata-rata 20 tahun. Wanita muda yang diamankan itu di rumah kontrakan tempat wanita itu tinggal, tepatnya di daerah Danau Nibung Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko.
“Empat orang wanita muda kita bawa ke Kantor Dinas Satpol PP bersama tiga orang pria yang diduga teman kencan wanita tersebut,” ujar Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Suryanto SPd MSi.
Disampaikannya, kegiatan itu adalah operasi cipta kondisi. Setelah tiba di kantor, petugas Satpol PP melakukan pendataan dengan tujuan untuk mengungkap identitasnya. Dari hasil pendataan, diketahui bahwa empat wanita itu berdomisili di Kabupaten Mukomuko.
“Ketika kita cek KTP-nya, mereka itu warga Kabupaten Mukomuko,” katanya.
Ia menjelaskan, diamankan sejumlah wanita berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas mereka selama tinggal di salah satu rumah kontrakan di wilayah tersebut. Kecurigaan warga setelah melihat laki-laki sering keluar masuk ke rumah tempat tinggalnya. Dengan informasi tersebut, pihaknya pun turun ke lapangan untuk memastikannya.
"Setelah dipastikan kabar itu benar, petugas langsung membawa mereka ke kantor. Selanjutnya didata dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Tidak hanya itu, mereka juga kita minta pulang ke rumahnya masing-masing,” ujarnya.
Untuk operasi ini, lanjut Suryanto, akan terus dilakukan. Pihaknya juga memastikan sudah memiliki sejumlah target lokasi yang diduga menjadi tempat dugaan prostitusi. Hanya saja, Suryanto belum dapat membeberkan lokasi atau tempat yang akan didatangi Satpol PP.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan datang ke beberapa lokasi lainnya dan lokasi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat,” ungkapnya.(900)