Januari 2024, Beli LPG 3 Kg Subsidi Pakai KTP, Ini Kategori Masyarakat yang Dilarang Beli

Rabu 27 Dec 2023 - 14:49 WIB
Reporter : Asri
Editor : Asrianto

Sebagai barang subsidin, pada permukaan tabung diberikan keterangan yang bertuliskan “Hanya untuk masyarakat miskin”.

Corporate Secretary PT Pertamina Niaga, Irto Ginting mengatakan,pemerintah telah membuat aturan larangan pembelian elpiji subsidi 3 kg untuk sejumlah masyarakat, khususnya pengusaha.

Larangan tersebut diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tertanggal 25 Maret 2022.

Adapun kelompok atau usaha yang dilarang menggunakan elpiji bersubsidi, yaitu:

BACA JUGA: Mulai 1 Januari 2024 Beli LPG 3 Kg Subsidi Pakai KTP, Ini Cara Daftarnya

 

– Restoran

– Hotel

– Usaha peternakan

– Usaha pertanian (di luar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi)

– Usaha tani tembakau

– Usaha jasa las

– Usaha binatu atau laundry

Tags : #subsidi #pemerintah #lpg #ketegori #gas #dilarang beli #3 kg
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini