- Tidak menerima beasiswa dari sumber lain
BACA JUGA: Kemenkes Rekrutmen Program Internsip Dokter, Ini Syaratnya
- Tidak menerima beasiswa dari sumber lain
BACA JUGA: Kemenkes Rekrutmen Program Internsip Dokter, Ini Syaratnya
- Pendaftar yang telah mengikuti Tugas Belajar sebelumnya harus sudah mengabdi minimal 2x masa pendidikan Tugas Belajar sebelumnya
- Belum memiliki gelar sesuai dengan jenjang yang akan ditempuh
- Beasiswa hanya berlaku untuk kelas reguler
- Peminatan yang diambil harus linear dengan pendidikan sebelumnya
- Pendaftar yang merupakan calon peserta Tugas Belajar (on going/parsial) memiliki minimal sisa masa pendidikan masih lebih dari/sama dengan dua semester sesuai kurikulum
2. Calon Peserta Pasca Nusantara Sehat
- Melampirkan ijazah pendidikan terakhir
- Melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan Peserta Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat dari Kemenkes
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2024 Bakal Dibuka, Ini Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan
- Melampirkan surat keterangan selesai masa penugasan untuk Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam mendukung program Nusantara Sehat dari dinkes daerah/kota/kabupaten tempat bertugas
- Melampirkan rekomendasi dari Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan
- Sudah menyelesaikan masa penugasan sesuai ketentuan perundang-undangan
- Mendaftar paling lama tiga tahun setelah masa penugasan Nusantara Sehat
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dokter