BENGKULU, BE - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mencetak sebanyak 120 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2024. Selanjutnya akan dibagikan ke seluruh kecamatan dan dibagikan per RT agar disampaikan kepada masyarakat.
" Cetak massal ini sudah jalan mulai tanggal 2 Januari kemarin, kita targetkan selesai 23 Januari 2024. Dan langsung kita distribusikan ke kecamatan dan kelurahan untuk diantarkan ke alamat warga," ujar Kepala Bapenda kota, Eddyson, Jumat 5 Januari 2024.
Ia menerangkan jumlah objek PBB ini jauh meningkat di banding sebelumnya. Hal ini menandakan potensi dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan tahun ini meningkat signifikan.
" Kalau melihat potensi target kita bisa sampai Rp 27 miliar, karena potensinya memang ada dan sudah terdata," ungkapnya.
Disisi lain ia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa kendala yang SPPT ini tidak terealisasikan sepenuhnya. Salah satunya, kurangnya peran para ketua RT dan lurah dalam menyampaikan langsung ke alamat warga.
Hal ini dibuktinya dengan banyaknya aduan warga yang mengaku tidak pernah menerima SPPT tersebut.
" Selama ini banyak komplain dari masyarakat bahwa PBB yang kita sebar itu banyak tidak sampai ke orangnya," beber Eddyson.
Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan mengawal distribusi SPPT PBB ini, dan menurunkan seluruh pegawai Bapenda kota untuk terjun langsung ke lingkungan masyarakat memastikan SPPT PBB itu sampai ke alamat.
" Kalau kami kurang personil bisa kami minta bantuan dari PTT di OPD lain untuk menyebarkan SPPT itu ke masyarakat," jelasnya.
Dengan demikian, ia memastikan bahwa pembayaran PBB sudah bisa dilakukan pada triwulan pertama. Dan ia mengimbau agar dapat dibayar tepat waktu dan tidak menunggu denda, sebab PBB tersebut tidak memberatkan masyarakat.
"PBB ini sifatnya wajib maka bayarlah pajak PBB, karena uangnya itu langsung setor ke kas daerah yang nantinya digunakan untuk membangun daerah ini," pungkasnya. (805)