Pelunasan BPIH 2024, Kanwil Kemenag Bengkulu Tunggu Ini

Selasa 09 Jan 2024 - 16:20 WIB
Reporter : Endang S
Editor : Asrianto

HARIANBE- Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jemaah haji yang berhak melunasi  Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024M. 

Dari daftar jemaah haji  reguler yang berhak lunas  di Provinsi Bengkulu  sebanyak 1.616 orang dari kuota haji 1.636 orang. 

BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji Dibuka, Ini Syarat dan Prosedurnya

 

Nama-nama tersebut terbagi tiga  kriteria yakni, kriteria pertama adalah  jemaah urut porsi dengan total  1.534 orang, 

Dan kategori kedua adalah 82 jemaah prioritas lanjut usia dan jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dr H Abdu melalui Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), H Intihan MHi melalui bagian operator Siskohat, H Alazi SE menuturkan

Meski biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)  tahun 2024 telah disepakati pemerintah dan Komisi VIII DPR RI tahun lalu, rerata BPIH 1445 H/2024 M  sebesar Rp 93,4 juta. 

Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

Hingga dibukanya pelunasan Bipih pada hari ini, Selasa 9 Januari 2024  pihaknya masih menunggu surat keputusan Presiden RI terkait besaran BPIH. 

"Kita masih menunggu keputusan presiden ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Agama terkait besaran BPIH di masing-masing provinsi, " katanya. 

BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka, Ini Besaran Yang Harus Dibayar Jemaah

 

Diprediksi jumlah besaran Bipih yang akan dibayar jemaah asal Provinsi Bengkulu lebih rendah dari rerata nasional. Hal ini berkaca dari penetapan Bipih tahun-tahun sebelumnya lebih rendah dari embarkasi lainnya. 

"Jika rerata Bipih yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta, kita perkirakan Bipih untuk provinsi Bengkulu sebesat Rp 51 an juta. Dari biaya itu. Rp 25 juta telah dibayar pada setoran awal, sehingga sisa yang harus dibayarkan jemaah sekitar Rp 26 juta lagi bisa bertambah atau berkurang, " ungkapnya. (**)

 

Tags : #pelunasan #kanwil kemenag #jemaah haji #bpih #bengkulu #2024
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Minggu 22 Dec 2024 - 15:01 WIB

2025, Gaji PNS Naik, Berikut Besarannya

Terkini