HARIAN- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama dengan Kementerian Kesehatan akan melakukan perbaikan sistem pengawasan insentif di seluruh wilayah Indonesia.
Pengawasan itu, seiring dengan temuan angka kematian Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA),
Sekaligus kasus serupa yang diakibat obat sirup beracun mengandung etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG) tidak terulang kembali,
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPOM, Lucia Rizka Andalusia menuturkan untuk mencegah terjadinya kasus gagal ginjal,
Pihaknya sudah melakukan perbaikan-perbaikan regulasi yang diperlukan terhadap obat yang diperlukan.
BACA JUGA : Korban Gagal Ginjal Akut Dijamin BPJS, Ini Kata Menkes
Pihaknya membantah lalai dan terlibat dalam kasus GGAPA, serta mengklaim bahwa berdasarkan pengawasan
Yang dilakukan ada unsur ketidakpatuhan yang dilakukan industri farmasi.
"Penyebab utama kasus tersebut disebabkan para pelaku industri farmasi tidak mematuhi standar persyaratan yang telah ditetapkan," katanya.
BACA JUGA : Pemerintah Beri Santunan Kepada Korban Gagal Ginjal, Segini Besarannya
BPOM terang Rizka terus mengimbau kepada seluruh industri farmasi untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku,
Berdasarkan pengawasan ada ketidakpatuhan dari industri farmasi untuk memenuhi standar-standar persyaratan.
"Kalau ada yang sengaja melakukan hal tersebut (tidak patuh) itu di luar kendali kita. Hal tersebut itu sudah diselesaikan oleh pihak berwenang, " tegasnya.
Kedepan, BPOM akan memperketat pengawasan terhadap produk obat dan makanan di seluruh wilayah, tandasnya. (**)