Cegah Gagal Ginjal, BPOM Lakukan ini

Kamis 11 Jan 2024 - 16:29 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

HARIAN- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama dengan Kementerian Kesehatan akan melakukan perbaikan sistem pengawasan insentif  di seluruh wilayah Indonesia. 

Pengawasan itu, seiring dengan temuan angka kematian Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA),

Sekaligus kasus serupa yang diakibat obat sirup  beracun mengandung etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG) tidak terulang kembali, 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPOM, Lucia Rizka Andalusia  menuturkan  untuk mencegah terjadinya kasus gagal ginjal, 

Pihaknya  sudah melakukan perbaikan-perbaikan regulasi yang diperlukan terhadap obat yang diperlukan.

BACA JUGA : Korban Gagal Ginjal Akut Dijamin BPJS, Ini Kata Menkes

Pihaknya membantah lalai dan terlibat dalam kasus GGAPA, serta  mengklaim bahwa berdasarkan pengawasan 

Yang dilakukan ada  unsur ketidakpatuhan yang dilakukan industri farmasi. 

"Penyebab utama  kasus tersebut disebabkan para pelaku industri farmasi tidak mematuhi standar persyaratan yang telah ditetapkan," katanya.  

BACA JUGA : Pemerintah Beri Santunan Kepada Korban Gagal Ginjal, Segini Besarannya

BPOM terang Rizka  terus mengimbau kepada seluruh industri farmasi untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku, 

Berdasarkan pengawasan ada ketidakpatuhan dari industri farmasi untuk memenuhi standar-standar persyaratan. 

"Kalau ada yang sengaja  melakukan hal tersebut (tidak patuh) itu di luar kendali kita. Hal tersebut itu sudah diselesaikan oleh pihak berwenang, " tegasnya. 

Kedepan,  BPOM  akan memperketat pengawasan terhadap produk obat dan makanan di seluruh wilayah, tandasnya.  (**) 

 

Kategori :