DD Naik Rp 8 Miliar, Sumber Harapan Terbesar, Pagar Dewa Terkecil

Senin 15 Jan 2024 - 21:51 WIB
Reporter : Irul
Editor : Haijir

BINTUHAN, BE - Jatah dana desa (DD) untuk Kabupaten Kaur di tahun 2024 ini naik dari pagu sebelumnya Rp 138 miliar menjadi Rp 146 miliar atau naik sekitar Rp 8 miliar.   Dimana dari jumlah dana tersebut, Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal mendapatkan DD terbesar dibanding 191 desa yang ada di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur dan terkecil Desa Pagar Dewa Kecamatan Tetap.

“Untuk pagu DD tahun 2024 sudah diterima dan totalnya itu sekitar Rp 146 miliar dan ini naik kalau dibandingkan tahun lalu yang hanya 138 miliar,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur Agusman S Pd melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa Sislan S Sos, Senin (15 Januari).

Dikatakan Islan, dimana Desa Sumber Harapan mendapatkan anggaran DD paling besar yakni Rp 1,045.355.000. Sedangkan terkecil yang mendapat DD yakni desa Pagar Dewa Kecamatan Tetap yang hanya mendapat jatah Rp 575.582.000. Sedangkan desa-desa yang lain hanya menerima sekitar Rp 600 juta hingga Rp 900 juta. Pembagian alokasi DD ini disesuaikan dengan kategori yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Dengan rumus khusus, didapatlah persentase pembagian per desa. Diantara yang faktor yang diperhatikan, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis (IKG).

“Alokasi anggaran yang diterima setiap desa tidak sama karena berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah. Untuk Desa Sumber Harapan ini karena wilayahnya luas dan juga penduduknya masih banyak miskin,”terangnya.

Ditambahkannya, dimana dari 192 desa itu ada banyak 30 desa di Kabupaten Kaur mendapat kucuran dana tambahan untuk DD melalui program reward Alokasi Kinerja Pemerintah Desa (AKPD) dengan total pagu dana Rp 7,4 miliar lebih. Dana itu dapat digunakan pada tahun 2024 ini untuk sejumlah pembangunan atau kegiatan di desa masing-masing.

“Ya dari 192 desa itu ada desa yang mendapat dana alokasi kinerja, kalau tahun lalu 39 desa dan tahun ini hanya 30 desa.  Desa mendapat dana tambahan ini karena memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI,” tandasnya. (618)

 

Kategori :