KPPS di Kepahiang Tidak Terdaftar BPJS Kesehatan, Segini Jumlahnya

Senin 22 Jan 2024 - 20:51 WIB
Reporter : doni
Editor : Novriyanto

KEPAHIANG,BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang telah menerima data terbaru dari BPJS Kesehatan belum lama ini. Diketahui ternyata total sebanyak 1.099 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di daerah tersebut,  kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif. Dengan itupula tentunya, 1.099 KPPS jaminan kesehatannya belum tersedia di BPJS Kabupaten Kepahiang untuk menjalankan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Kamis, PTM di Lebong Mulai Ditempati, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Lulusan SMA di Rejang Lebong Berpeluang Ikut Ini

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan SSos mengatakan, data terbaru yang diterima pihaknya dari BPJS Kesehatan Kabupaten Kepahiang, ternyata bukan ratusan KPPS yang tidak terdaftar, namun mencapai 1.099 KPPS yang tidak terdaftar di BPJS Kesehatan dari total sebanyak 3.682 se-Kabupaten Kepahiang.

"Jika kemarin hanya ratusan saja ternyata tidak, data terbaru ini menunjukan lebih dari 1.000 KPPS se-Kabupaten Kepahiang yang tidak terdaftar menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan. Tentunya ini menjadi tanggungjawab kita bersama, mengingat adanya instruksi dari KPU RI jika jaminan kesehaan KPPS ini ditanggung oleh Pemkab Kepahiang," kata Anthaka.

Menurutnya, mengapa KPPS kesehatannya harus dijaminan. Sebab lantaran KPPS ini menjalankan tugas negara yang merupakan Pemilu di Kabupaten Kepahiang. Dengan adanya instruksi KPU RI, ditambahkan lagi adanya kerjsama antara KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jaminan kesehatan badan adhoc, sehingga Pemkab Kepahiang harus memberikan jaminannya.

"Data finalnya sudah kita dapatkan dari BPJS Kesehatan di Kabupaten Kepahiang, tinggal lagi kita melakukan koordinasi dengan Pemkab Kepahiang untuk pemenuhan jaminan kesehatan KPPS dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024 ini," demikian Anthaka.

Untuk diketahui pada Pemilu 2024 ini KPU Kabupaten Kepahiang merekrut 3.682 KPPS yang akan bertugas di 526 TPS dengan masing-masing TPS sebanyak 7 KPPS. 25 Januari mendatang 3.682 KPPS se-Kabupaten Kepahiang akan dilakukan pelantikan. Untuk gaji atau honor KPPS sendiri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022. Ketua KPPS akan mendapatkan gaji Rp 900 ribu dan anggota KPPS sebesar Rp 850 ribu. (320)

 

Kategori :