"Tersangka dijerat pasal 5 huruf A Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya. (Renald)
Kategori :
Terkait
Rabu 20 Nov 2024 - 20:53 WIB
Kantor Desa Jeranglah Tinggi Digeledah, Ini Penyebabnya
Rabu 20 Nov 2024 - 20:46 WIB
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres BS Launching Gugus Tugas Polri
Senin 18 Nov 2024 - 21:34 WIB
Satlantas Polres BS Terima Penghargaan, Ini Prestasi yang Ditorehkan
Kamis 14 Nov 2024 - 08:49 WIB
Hajar Istri, Seorang Petani di BS Diringkus Polisi, Begini Pemicunya
Minggu 03 Nov 2024 - 21:12 WIB
Miras Ilegal Jadi Ancaman Serius, Polres BS Lakukan Ini
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 18:40 WIB
BREAKING NEWS: Longsor Terjadi di Lebong, 1 Warga Tertimbun Setengah Badan, Diduga 1 Lagi Belum Ditemukan
Sabtu 23 Nov 2024 - 12:56 WIB
Cuaca Ekstrem Mengintai, BMKG Imbau Kewaspadaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Sabtu 23 Nov 2024 - 11:58 WIB
Ketua DPRD Provinsi Gelar Silaturahmi dan Makan Malam Bersama HIPMI Bengkulu, Ini yang Dibahasnya
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:01 WIB
KorbanTertimbun Longsor Belum Ditemukan, BPBD dan Warga Terus lakukan Pencarian
Sabtu 23 Nov 2024 - 16:08 WIB
4 Hari Lagi Pencoblosan, Pendukung Romer Mantapkan Barisan Menuju Kemenangan
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 09:04 WIB
Longsor di Lebong, Korban Tertimbun Dipastikan Tidak Ada, Pengguna Jalan Sudah Bisa Melintas
Minggu 24 Nov 2024 - 08:54 WIB
Update Harga Emas, Minggu 24 November 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian
Minggu 24 Nov 2024 - 08:33 WIB
Pemanasan Suhu Laut Picu Badai Atlantik Semakin Dahsyat pada 2024, Studi Terbaru Ungkap Fakta Mengejutkan
Minggu 24 Nov 2024 - 08:10 WIB
Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Minggu 24 November 2024, Berikut Daftarnya
Minggu 24 Nov 2024 - 07:34 WIB