Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) serius dalam mewujudkan mall pelayanan publik (MPP). Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah urusan masyarakat, khususnya dalam mengurus perizinan.
Kepala DPMPTSP BS, Dr E Edwin Permana ST MT MM menyampaikan berdirinya MPP sesuai dengan anjuran Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) terakhir tahun 2024. Sehingga, Pemkab BS melalui DPMPTSP melakukan persiapan yang dibutuhkan bagi MPP yang dipusatkan di Kantor DPMPTSP itu sendiri.
"Surat persetujuan dari kementrian sudah kita Terima dan pada tahun 2024 ini kita mempersiapkan infrastrukturnya," ujar Edwin kepada BE, Selasa (23 Januari 2024).
Lebih lanjut, Edwin menyampaikan MPP nantinya akan memberikan 14 kategori pelayanan, baik horizontal hingga vertikal. MPP BS sendiri direncakan akan launching pada Juli mendatang.
BACA JUGA:Oknum Guru Agama Akui 'Sentuh' 8 Siswi, Terancam 20 Tahun Penjara
"Kalau tidak ada halangan kami juga sudah mempersiapkan mesin antri dan perluasan gedung, termasuk ruang tunggu pemohon. Hal tersebut dilakukan atas pertimbangan adanya 14 layanan yang akan diberikan," sampainya.
Erwin menerangkan 14 layanan tersebut terdiri dari Layanan vertikal seperti dari Kepolisian, Kejaksaan, Samsat, Kementerian Agama, Pengadilan. Sedangkan yang horizontal sendiri merupakan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang juga memberikan layanan di MPP.
"Keunggulan MPP sendiri memberikan pelayanan terpusat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat," pungkasnya. (Renald)