Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Dengan berjalannya waktu, klarifikasi dugaan penyimpangan dana fiktif anggaran insentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar yang diterima Pemkab Seluma tahun 2023 oleh Kejari Seluma, mulai terkuak. Terungkap, bahwa sudah ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengembalikan anggaran yang tidak terpakai dan tersisa.
“Ada sudah beberapa yang mengembalikan dan tidak terpakai, juga anggaran stunting tersebut,” tegas Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha, SH MH, kepada BE.
Dijelaskan lagi, dari beberapa orang kepala dinas dan bendahara dan Kabid yang telah dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi sudah mencapai 10 orang. Dan beberapa orang eselon II.
Sejauh ini, penyidik Kejari Seluma masih melakukan pendalaman pemeriksaan klarifikasi. Karena, masih tahap penyidikan ini tidak bisa menyampaikan materi yang dilakukan klarifikasi.
BACA JUGA:Kapolres Ajak Sukseskan Pemilu, Kumpulkan Awak Media Ini
BACA JUGA:Lahirkan Wartawan Profesional dan Beretika, BNI dan ASDP Dukung Penuhi UKW Ini
“Kita Pulbaket, Puldata dulu, nanti ekspos dulu, barulah statusnya jelas. Layak atau tidak dan dua alat bukti sudah cukup atau belum,” sampainya.
Terpisah, hingga pukul 15.30 WIB penyidik Kejari Seluma masih melakukan pemeriksaan dan memintai klarifikasi Sekda Seluma H Hadianto. Dengan menggunakan baju batik, Sekda Seluma ini memenuhi panggilan penyidik dan langsung menuju ruang penyidik. Saat dicoba konfirmasi pasca pemeriksaan, Sekda Seluma mengaku hanya menjalin silahturahmi dan berbincang bincang saja.
"Hanya ngobrol saja, tidak ada kaitan apa apa," ujar Sekda sembari menaiki mobil. (Jefrianto)