"Saat Ini belum ada data jumlah penerima Prades, karena masih dalam proses pendataan dan baru kebijakan," ungkapnya.
Herman juga menegaskan NIPD bagi prades intinya untuk pendataan sebagai bentuk kepedulian Pemkab BS. Sehingga, jika ada yang mengatakan jika prades telah menerima NIPD statusnya sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka hal tersebut keliru.
Intinya NPID ini registrasi dan pendataan bagi perangkat desa," pungkasnya. (Reynaldi)
Kategori :