Kemenag Lakukan Penilaian Buku Pendidikan Agama, Begini alurnya

Minggu 28 Jan 2024 - 18:23 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co- Untuk menjaga efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan kegiatan penilaian buku pendidikan agama. 

Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (Puslitbang LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama melakukan  penilaian buku Pendidikan Agama (PBPA). 

Penilaia  buku tersebut dilakukan baik teks maupun non teks, untuk semua buku , berlaku untuk semua jenjang pendidikan. Mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menangah Atas  (SMA) sederajat. 

Kepala Puslitbang LKKMO,  M Isom Yusqi mengatakan setiap buku pendidikan agama harus dilakukan proses penilaian. 

Ini sejalan dengan amanah UU nomor 3 tahun 2019 tentang sistem Perbukuan dan Peraturan Menteri Agama (PMA)  Nomor 9 Tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama.

BACA JUGA:Kemenag Buka Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka, Guru Madrasah Bisa Daftar Lewat Link ini

BACA JUGA:Kemenag Siapkan 80 Beasiswa Mahasiswa Konghucu, Diperuntukkan 2 Prodi ini

Proses PBPA dilakukan guna  memudahkan akses publik, dan menjadi bagian dari proses Tranformasi Digital Kementerian Agama, pihaknya pun telah meluncurkan Program PBPA Online. 

"Inilah hasil rancangan sistem layanan penilaian buku pendidikan agama secara online oleh Puslitbang LKKMO. Kami mengundang para penerbit yang berminat untuk mendaftar dan mengunggah pengajuan buku yang akan dinilai," ujar Isom dikutim dari laman resmi Kemenag RI, Minggu 28 Januari 2024. 

Alur penilaian buku  diawali dengan pengumuman meluncurkan Program PBPA Online. Pemohon mendaftar atau membuat akun melalui aplikasi dan mengupload dokumen  atau syarat administtrasi  melalui laman https://pbpa.kemenag.go.id. 

Setelah verifikasi dokumen dan syarat administrasi terpenuhi, tahap prapenilaian dimulai dengan mengunggah file buku dalam bentuk PDF.

BACA JUGA: 237.258 Satgas Tim Pencegahan dan Penaganan Kekerasan Dibentuk di Satuan Pendidikan, Kemdikbud Ingatkan ini

 File buku akan melalui proses cek Turnitin dummy dan masuk ke tahap penilaian oleh penilai dan supervisor. Apabila buku tidak lolos cek Turnitin, pemohon dapat melakukan perbaikan sesuai kriteria sebelumnya. 

Ia berharap melalui PBPA online dapat memberikan kemudhan akses dan memastikan standar kualitas  buku pendidikan agama terpenuhi. 

Pihak Balitbang Diklat akan memberikan penerbitan SK sekaligusan pemberian barcoe tanda layak terbit, tutupnya. (**) 

Kategori :