Harianbengkuluekspress.bacakoran.co- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) reguler tahun 1445 H/2024 M tinggal menyisakan 12 hari lagi.
Di provinsi Bengkulu, jumlah calon jemaah haji yang melakukan pelunasan masih sangat rendah.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jumlah jemaah yang telah melakukan pelunasan per 26 Januari 2024 baru 409 orang atau baru 20 persen dari 1.702 kuota haji se-provinsi Bengkulu.
" Jumlah ini masih sangat jauh dari jumlah yang diharapkan. Masih ada sekitar 1.293 orang yang belum melakukan pelunasan atau 80% CJH, mudah-mudahan jemaah yang melunasi akan terus bertamabah" ungkap Ketua Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Dr H Intihan MH melalui Tim Pendaftaran dan Dokumentasi Haji Reguler, H.Alazi SE
Rendahnya pelunasan Bipih dikarenakan calon jemaah haji terkendala pada istitha'ah kesehatan yang menjadi syarat pelunasan.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka, Ini Besaran Yang Harus Dibayar Jemaah
BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji Dibuka, Ini Syarat dan Prosedurnya
"Pelunasan Bipih hanya bisa dilakukan mereka yang sudah dinyatakan Istitha'ah, " jelasnya.
Diketahui, besaran Bipih yang harus dibayar calon jemaah haji asal Bengkulu sama dengan ketetapan besaran Bipih di Embarkasi Padang. Yaitu sebesar Rp 51.739.357.
" Bipih untuk provinsi Bengkulu sebesat Rp 51 an juta. Dari biaya itu dikurangi Rp 25 juta yang telah dibayar pada setoran awal, sehingga sisa yang harus dibayarkan jemaah pada pelunasan Bipih sekitar Rp 26 juta, " ungkapnya.
Perlu diketahui Bipih ini nantinya akan digunakan untuk kebutuhan calon jemaah haji selama melaksanakan ibadah 40 hari di tanah suci.
Dana itu digunakan untuk biaya penerbangan pemberangkatan dan pemulangan, biaya akomodasi Mekkah, akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) serta biaya Visa.
Alazi berharap, mendekati berakhirnya masa pelunasan Bipih tahap pertama, calon jemaah haji asal Bengkulu yang masuk dalam daftar keberangkatan tahun 2024 ini mendapatkan syarat Istithaah kesehatan dan bisa melakukan pelunasan, tandasnya. (**)