Harianbengkuluekspressbacakoran.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, mendorong Pemerintah Kota melalui Dishub dan Bapenda melakukan uji coba sistem parkir berlangganan di Kota Bengkulu. Hal ini sebagai upaya penataan perparkiran sekaligus mengetahui efektifitas penyerapan pendapatan asli daerah.
"Kita dorong agar pemkot bisa mematangkan rencana ini agarbeberapa bulan kedepan kesiapan bisa rampung dan dilakukan uji coba," ujar Anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay ketika diwawancara BE, Sabtu, 3 Januari 2024.
Jukir nantinya tidak lagi menarik/memunggut tarif parkir kepada masyarakat, melainkan hanya bertugas melayani dan menjaga kendaraan sesuai dengan titik penugasannya.
"Jukir itu akan digaji sesuai pendapatan. Dan akan disesuaikan dengan kemampuan APBD yang nanti diatur dalam perwal," tukasnya.
BACA JUGA:Tak Dapat Gas 3 Kg, Lapor, Ini Pernyataan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu
BACA JUGA:Februari Lebih Ekstrem, Curah Hujan Meningkat Disertai Petir dan Badai, BMKG Imbau Begini
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson mengatakan bahwa pihaknya menargetkan uji coba itu di tahun 2024. Sebab, program ini merupakan langkah bapenda untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir. Dengan demikian tidak ada lagi istilah parkir liar, karena semua pemilik kendaraan akan dikenakan parkir.
"Secara teknis nanti kendaraan yang berlangganan akan dipasang stiker atau barcode khusus. Jadi itu penanda bahwa tarif yang dibayarkan melalui sistem bayar per tahun," terang Eddyson.
Eddyson menyebutkan, uji coba ini tidak bisa sekaligus di semua tempat. oleh sebab itu, pihaknya juga sedang memetakan titik-titik parkir yang akan di uji coba. Terutama pusat keramaian, fasilitas umum dan lainnya.
"Namanya kita baru akan coba, jadi ada beberapa tempat yang nanti parkirnya tidak bayar lagi, dan jukir yang kita tempatkan disana juga khusus," sampainya.
BACA JUGA:KPPS Dicover BPJS
Ia berharap agar rencana ini bisa berjalan lancar sebab sudah ada beberapa daerah diluar kota yang berhasil menerapkan sistem berlangganan ini sehingga, kondisi perparkiran tidak lagi semrawut dan tidak terjadi kebocoran ataupun hal-hal yang memicu keributan akibat terganggunya pendapatan petugas pemungut parkir. (Medi Karya Saputra)