Dukun Palsu Terlilit Utang, Sudah 2 Kali Lakukan Penipuan dengan Modus Ini

Minggu 04 Feb 2024 - 21:43 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Dendi Supriadi

Akibatnya, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 320 juta. Tersangka No kemudian ditangkap tim gabungan Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka, Opsnal Polres Kendal dan Opsnal Polres Semarang di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

 

Kategori :